Program Bantuan Beras Miskin Selalu Bermasalah
Program bantuan beras miskin yang dimulai pada tahun 2003, masih menuai permasalahan. Banyak pihak menilai, kualitas beras yang diterima oleh masyarakat, tidak manusiawi. Ditemukan kutu dan beras tak layak konsumsi ketika sampai di tangan masyarakat.
Anggota Komisi VI Ida Ria Simamaora menyatakan raskin seperti persoalan yang tidak pernah selesai. Ia menilai, pemerintah seperti tidak serius menjalankan program yang sebenarnya inisiatif pemerintah ini. Program ini masih jauh dari harapan.
“Ketika bantuan itu diterima oleh masyarakat, kualitas maupun kuantitasnya belum sesuai harapan. Ini persoalan yang tidak main-main. Ada hal-hal yang sebenarnya diketahui oleh pemerintah, namun pemerintah belum melakukan tindakan yang jelas dan pasti, serta langsung menghadapi kondisi ini,” tegas Ida saat ditemui di ruang rapat Komisi VI, Senin (1/09).
Politisi Partai Demokrat ini menyatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum melakukan pengawasan secara maksimal, proses distribusi belum berjalan dengan baik, kualitas dan kuantitas pun belum seperti yang dikatakan oleh pemerintah kepada DPR.
“Ini tidak ada solusinya sampai sekarang, persoalan yang kritis, dimana masyarakat tidak merasakan dampak dari bantuan pemerintah ini. Masyarakat miskin di Indonesia masih cukup banyak yang memerlukan bantuan, tapi program ini ternyata tidak dilakukan dengan baik,” imbuh Ida.
Dalam RDP sebelumnya dengan Badan Urusan Logistik, disebutkan bahwa Bulog hanya melakukan distribusi raskin agar sampai diterima oleh masyarakat. Namun Ida menekankan, Bulog juga berperan untuk melakukan pengawasan raskin, baik kualitas maupun kuantitasnya.
“Bulog adalah institusi yang menangani program raskin ini, karena tugasnya mengontrol semua ketersediaan pangan sampai ke bawah. Tentunya, Bulog juga punya tanggung jawab dalam hal ini. Bulog juga dituntut oleh negara untuk dapat melaksanakan program raskin ini dengan baik,” tegas Ida.
Seharusnya, tambah Ida, memang diperlukan pengawas independen terkait distribusi raskin ini. Selain itu, diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk mengatasi program yang setidaknya 10 tahun bermasalah ini.
“Pemerintah harus melakukan pengawasan secara ketat. Kita tahu bahwa Bulog yang memiliki tugas mendistribusikan beras, berarti Bulog yang tahu ketersediaan beras ini, kerjasama dengan Pemda juga untuk melakukan pengawasan. Saya rasa juga perlu kerjasama dengan pengawas independen, agar lebih optimal. LSM dan masyarakat bisa mengawasi penyaluran raskin,” tutup Ida. (sf)/foto:iwan armanias/parle/iw.